Apa Perbedaan Pelayanan Pasien Gawat Darurat Dengan Yang Bukan Gawat Darurat

Pengalaman Penanganan Pasien Bpjs Yang Kondisinya Gawat Darurat Dengan Yang Tidak Termasuk Gawat Darurat - Mungkin anda akan gundah bahkan tidak tahu mana yang termasuk kondisi gawat darurat sehingga perlu penaganan tindakan lagsung tanpa perlu proses acuan berjenjang dengan pasien yang melalui tahap investigasi di kemudahan kesehatan tingkat pertama (FKTP/Faskes 1). Untuk kategori kondisi gawat darurat ini sanggup anda baca pada halaman ini : Kondisi/Kreteria Gawat Darurat Yang Ditanggung BPJS Kesehatan Untuk Ditangani Secara Langsung.


Jika anda atau keluarga anda yang mengalami penyakit yang termasuk kondisi gawat darurat ibarat yang anda lihat, maka anda tidak perlu mencari dan mendapat surat acuan di faskes 1, silahkan tiba eksklusif ke Rumah Sakit yang fasilitasnya lengkap (Faskes tingkat Lanjut) eksklusif ke bab IGD.

Bawa pasien ke bab pemeriksaan, selagi pasien di periksa anggota keluarga atau orang yang menyertainya menuju ke bab registrasi IGD, lengkapi berkas eKTP termasuk nomer Bpjs pasien (dengan atau tanpa kartu Bpjs Kesehatan) yang penting sebutkan nomernya saja.

Pengalaman ke IGD dengan Pasien Bukan Termasuk Kriteria Kondisi Gawat Darurat

Suatu dikala saya membawa pasien mertua saya sendiri, dikala itu saya menentukan di RS Pindad Bandung dengan penyakit Hernia (Turun Beruk) sehabis di periksa akhirnya bapak harus dibawa ke RS kelas B yang alatnya lengkap untuk menjalani Operasi contohnya di RS Hasan sadikin, RS Santosa, dengan membawa acuan dari RS Pindad.

Namun dibagian bawah ada goresan pena "Nb: Ruangan penuh dan pasiean bersedia dengan kendaraan sendiri". Bagian ini yang menciptakan saya gundah alasannya tidak berbicara secara eksklusif kalau ruangan penuh, ada apa ini? (sambil garuk kepala yang tidak gatal)

Kami pulang dan di bicarakan dirumah beserta anak dan saudara, kemudian kami (anak anak) mengambil keputusan masuk sebagai pasien Bpjs ke RSUD Ujung Berung. Karena dari pengalaman sebelumnya penaganan disana cepat dan sesui prosedur.

Sebenarya dari awal saya punya rencana sendiri tanpa sepengetahuan Bapak untuk berobat ke RSUD Ujung Berung Bandung (Jl. P.H Mustopa masuk ke Jl Rumah sakit) dengan membawa kartu Bpjs yang gres saya aktifkan yang sudah nunggak 2 tahun, walaupun nanti ada denda tapi biayanya nanti tidak semahal pasien umum


Namun Sesuai usul Bapak untuk esok hari meminta pertimbangan ke dokter langganan bapak yakni di Dr. Ius yang prakteknya di Jl antapani sekitar 200m dari jembatan pelangi ke kanan. Oke kami turuti. Perlu anda ketahui antara dokter Ius dan dakter bab seorang andal bedah di RS. Pindad ini saling berhubungan, degan kata lain RS Pindad ini acuan Dr Ius

Menurut Dr. Ius kondisi bapak ini bukan termasuk Hernia yang gawat darurat, walaupun dalam daftar kreteria gawat darurat bab bedah itu tertulis penyakit Hernia inkarserata (kondisi usus sudah turun ke kantong kemih), namun bapak tidak termasuk yang itu masih level bawahnya-lah saya sendiri lupa namanya.

Kaprikornus Dr. Ius menyimpulkan dengan merekomendasikan ke RS. Pindad lagi bab seorang andal bedah hernia tanpa memakai kartu Bpjs Kesehatan, artinya masuk sebagai pasien umum biar cepat di tangani (operasi), dalam hati saya berkata "Lho.. bukanya semenjak awal kami periksa di RS Pindad sebagai pasien umum, apakah wajah kami tidak meyakinkan?"

Menurut dokter langganan Bapak yakni Dr. Ius, bahwa Pasien Bpjs yang ingin mendapat penaganan operasi secara eksklusif katanya harus melalui jadwal, alasannya pasien yang ingin operasi juga banyak dan ngantri. Lalu yang kamarin ngasih acuan itu bukan dokter pesialis bedah.

Malam itu juga Dr Ius menghubungi dokter seorang andal bedah yang ada di RS Pindad biar pasien atas nama Bapak **** biar ditangani lansung operasi Hernia, masuk sebagai pasien umum (bukan Bpjs) kemudian dari dokter Sp bedah itu menyanggupi dan hari sabtu sanggup eksklusif di laksanakan operasi.

Sesuai rencana pribadi saya sendiri biar Bapak di bawa saja ke RSUD Ujung Berung sebagai pasien Bpjs, secara gitu lho saya sudah keluarkan uang 1,3 juta untuk membayar tunggakan iuran Bpjs Bapak dan emak 2 tahun (dihitung 12 bulan saja), dan saya sudah 2 hari tidak kerja.

Dan rupanya saya mendapat derma saudara (kakak dan adik) biar memakai kartu Bpjs kesehatan. Tapi Bapak tetap mengikuti dokter langganannya biar di bawa ke RS Pindad sebagai pasien umum dengan alasan menghomati Dr Ius. Walaupn saya jelaskan bahwa pasien mempunyai hak untuk menentukan dan menolak, namun Bapak tidak goyah pendiriannya.

Dengan perasaan mengganjal di hati kami turuti yakni masuk sebagai pasien umum biar eksklusif di tangani hari itu juga, sesuai pesan dokter langgananya. Eittt..! ternyata hari sabtu sesuai kesepakatan dokter bedah hernia yang direkomendasikan oleh Dr Ius itu tidak sanggup hari ini, dengan alasan keluarga ada yang mau dioperasi juga, walaupun sudah daftar sebagai pasien umum.

Ahh... entah mengapa ibarat ini, lempar sana lempar sini tapi penagannaya tidak segera. Keputusan terakhir kami cabut registrasi di RS Pindad dan kami meluncur sesuai rencana saya sendiri dari awal pakai kartu Bpjs ke RSUD Ujung Berung Dandung. Disana eksklusif mendapat ruangan sesuai kelas Bpjs Kesehatan (kelas 2 itu 1 ruangan 6 pasien) dan eksklusif di rawat
Baca Juga: Cara Bayar Denda Keterlambatan Iuran Bpjs Kesehatan
Sesuai jadwal besok Bapak sanggup segera menjalan operasi hernia, walaupun sebelumnya kartu Bpjs Bapak itu bermasalah nunggak 2 tahun, tapi sudah saya bayar berikut dendanya sesuai diagnosa awal oleh RSUD Ujung Berung. Kesan saya, RSUD Ujung Berung anggun dalam menagani pasien, kalaupun ruangan penuh tetap bilang apa adanya dengan memperlihatkan surat acuan ke RS yang setara .

Itulah pengalaman kami membawa pasien yang bukan termasuk Gawat darurat dengan manggunakan kartu Bpjs kesehatan, goresan pena ini tidak bermaksud apa apa, hanya menyebarkan pengalaman saja, bila ada yang tersinggung kami minta maaf.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel