Tutorial Cara E-Klaim Jht Bpjs Ketenagakerjaan Terbaru Lengkap Gambar

Cara e-Klaim Dana JHT Bpjs Ketenagakerjaan Terbaru 2016 - 2017 Dilengkapi Gambar Petunjuk - Pada kesempatan terdahulu saya pernah menulis artikel wacana Download Tutorial Pengisian Form e-Klaim JHT Bpjs Ketenagakerjaan, namun itu sudah usang dan pastinya ada yang beda. Untuk ketika ini claim JHT lebih simpel dan gampang serta cepat, anda tinggal mengisi data diri sesuai KTP kemudian upload persyaratan-nya dan tunggu sekitar 2 hari untuk mendapat tanggapan e-Klaim anda diterima atau di tolak.
Jika di tolak biasanya ada yang kurang lengkap persyratan-nya, atau anda masih ada tunggakan yang harus dibayar. Cara mencairkan dana JHT secara online ini anda tidak perlu mengantri di kantor Bpjs Ketenagakerjaan, sebab data sudah masuk dan diproses oleh Bpjs Ketenagakerjaan, paling nanti kesena hanya bawa KTP asli, KK asli, karu Bpjs Ketenagakerjaan yang orisinil kemudian menagmbil nomer antrian khusu e-kalim. Makara berbeda dengan yang tiba langsung.

Persyaratan e-Klaim Online

1. Fotokopi Buku rekening Bank
2. Fotokopi KTP dan yang asli
3. Fotokopi KK dan yang asli
4. Kartu Bpjs Ketenagakerjaan atau Jamsostek 
5. Surat Keterangan Pengunduran Diri
6. Nomer Rekening Bank a/n Pemohon
6. Email dan nomer HP

Dokumen 1 - 5 anda foto dulu melalui android, bila tidak ada kabel data kirim ke email punya kita sendiri saja caranya;  Pilih gambar  >>  berbagi >> muncul pilihan facebook, bbm, instgram, Gmail/Email dll pilih saja yang gmail/email. Nah nanti di PC/ Laptop tinggal buka saja email kemudian download itu gambar dokumen anda.

Cara Pengisan Data e-Klaim Bpjs Ketenagakerjaan Lengkap Dengan Gambar

1. Jika anda belum mempunyai akun silahkan daftar dulu d situs resmi Bpjs Ketenagakeraan di sini www.bpjsketenagakerjaan.go.id klik saja pada gambar perempuan lagi didepan komputer bertuliskan "Ingin mencairkan dana JHT? gak usah pakai antri pakai e-Klaim saja" (lihat gambar di bawah) bila sudah mempunyai akun pribadi login saja di https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/login.bpjs 



2. Cara regestrasi sangat mudah, anda tinggal mengisi data diri anda ibarat gambar dibwah ini, silahkan tulis data anda kemudian isikan instruksi keamanan, kasih centang goresan pena "Ya saya setuju" kemudian klik SUBMIT DATA


3. Maka akan tampil halaman berikutnya, anda lihat dulu SMS atau email niscaya mendapat instruksi Aktifasi tuliskan saja di situ kemudian klik SUBMIT lagi 


4. Sekarang anda sudah mempunyai akun Bpjs ketenagakerjaan aktif, pada hidangan daftar layanan anda dapat lihat fitur Frofil anda, Cek Saldo JHT, JHT Tahunan, Simulasi JHT dan e-Klaim JHT. Karena anda akan mencairkan dana JHT pribadi klik saja e-Klaim JHT


5. Maka pada halaman ini anda berada di "Klaim Elektronik" silahkan tuliskan nomer KPJ anda, kemudian pilih status anda ketika keluar dari daerah kerja Pensiun atau Mengundurkan Diri. Kalau sudah tinggal klik SUBMIT FORM dan bila benar pribadi klik LANJUTKAN


6. Pada tahap ini anda lihat lagi SMS atau emal, niscaya ada nomer PIN. Lantkan untuk mengisi formulir pengajuan e-Kalim Bpjs Ketenagakerjaan, pililah cabang terdekat atau yang berdasarkan anda kantor yang yang gampang pelayanan-nya, petunjuk selanjutnya dapat anda lihat gambar di bawah ini...


7. Upaload semua dokumen persyaratan yang telah di siapkan tadi, pastikan ukuran file gambar foto tidak melebihi 1 MB semoga dapat di input, bila semua sudah beres tinggal klik saja SIMPAN. Jika berhasil maka dibagian atas akan ada goresan pena "Data berhasil disimpan, silahakan cek email anda untuk informasi lebih lanjuat" contoh email ibarat dibawah ini.


Begitulaah cara e-Klaim JHT Bpjs Ketenagakerjaan Terbaru, anda tinggal menunggu kabar selanjutnya melalui email sekitar 2 hari, Jika di tolak maka pihak Bpjs Ketenagakerjan akan meberikan informasi kekurangan apa yang belum memenuhi syarat. Jika diterima maka anda akan disuruh bawa dokumen orisinil saja kekantor Bpjs Ketenagkerjaan/Jamsostek.
Biasanya kalimatnya begini; "Telah memenuhi persyaratan untuk proses selanjutnya. Silahkan tiba ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang ............ paling lambat 7(tujuh) hari kerja semenjak diterimanya pemberitahuan ini dengan membawa semua dokumen orisinil dan mengambil antrian khusus untuk elektronik klaim (e-Klaim).

Jika anda bekerja di lebih dari 1 perusahaan, harap membawa kartu dan berkas pendukungnya (asli dan fotocopy). 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel